GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut Jawa Barat 44188.
Nomor : 07/G-Binangkit/III/2013
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Permohonan
Belanja Hibah
|
Garut, 03 Maret 2013
Kepada
Yth.
Bupati Garut
d i
Garut
|
Dalam
rangka menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Daerah
Kabupaten Garut di Bidang Ketahanan Pangan, dengan ini kami mengajukan
permohonan belanja hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Garut berupa
barang.
Belanja
hibah yang dimohonkan adalah berupa alat dan mesin penggilingan padi (huller)
yang dipergunakan untuk usaha pengolahan hasil pada kegiatan Penguatan Lembaga
Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) di Gabungan Kelompok Tani
(Gapoktan) BINANGKIT yang beralamat di Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut.
Sebagai
bahan pertimbangan Bapak, terlampir kami sampaikan proposal permohonan belanja
hibah dimaksud.
Demikian
permohonan kami, atas perkenan dan
bantuan Bapak diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Ketua
IWAN SUHADA
|
GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut Jawa Barat 44188.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Permasalahan yang
dihadapi petani padi di Desa Sakawayana Kecamatan
Malangbong Kabupaten Garut adalah
(a) semakin rendahnya luas kepemilikan lahan sawah sehingga tidak bisa
mencapai usaha skala ekonomi, (b) rendahnya posisi tawar menawar pada saat
panen raya karena pasokan yang melimpah sehingga sering menjual dengan harga
yang relatif rendah, (c) rendahnya nilai tambah produk karena rendahnya
kemampuan dalam mengolah hasil pertaniannya, dan (d) terbatasnya akses pangan (khususnya beras)
pada saat musin paceklik karena tidak memiliki cadangan pangan rumah tangga
yang cukup. Kondisi seperti ini apabila
dibiarkan berkelanjutan maka akan semakin memperlemah ketahanan pangan individu
maupun rumah tangga.
Dalam rangka penanggulangan jatuhnya harga gabah pada
saat panen raya serta penanggulangan pemenuhan pangan pada musim paceklik
melalui pengadaan cadangan pangan telah lama dilakukan oleh Gapoktan BINANGKIT
melalui kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan
LDPM) tahun 2011 dari dana APBN. Melalui dana tersebut telah (i) dibangun
gudang gabah/beras gapoktan permanen dengan kapasitas 30-40 ton, (ii) dilakukan jual beli gabah/beras oleh Unit
Usaha Distribusi Gapoktan dengan tujuan stabilisasi harga gabah jangan sampai
jatuh di bawah HPP, serta (iii)
disediakan gabah untuk cadangan pangan masyarakat yang dikelola oleh
Unit Pengelola Cadangan Pangan Gapoktan.
Ada satu unit usaha yang belum ada di Gapoktan BINANGKIT
ini sehingga dirasakan belum lengkap, yaitu unit usaha pengolahan hasil atau
dengan kata lain belum dimilikinya unit penggilingan padi (huller).
GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut Jawa Barat 44188.
Selama ini unit usaha distribusi gapoktan umumnya hanya
membeli gabah dan menjual gabah dan sedikit sekali menjual dalam bentuk
beras. Hal ini disebabkan lokasi
penggilingan padi sangat jauh dari loksi gudang gabah/beras gapoktan, sehinga
memakan biaya besar dalam transportasi yang menyebabkan tidak dapat bersaingnya
harga jual beras.
Diharapkan dengan dimilikinya alat dan mesin penggilingan
padi milik gapoktan sendiri, akan ada penambahan nilai tambah bagi anggota
gapoktan sendiri maupun petani padi pada umumnya, sebab petani tidak menjual hasil padinya
dalam bentuk gabah saja juga dapat menjual dalam bentuk beras. Tanah untuk
bangunan dan tempat penggilingan padi sudah tersedia bergendengan dengan gudang
seluas 190 m2.
1.2.
Maksud dan Tujuan
Maksud
pengajuan dana belanja hibah barang alat dan mesin penggilingan padi (huller) oleh Gapoktan BINANGKIT
ini adalah agar memperkuat kondisi ketahanan pangan petani padi anggota
Gapoktan khususnya dan masyarakat desa umumnya, terutama sekali dalam aspek
ketersediaan pangan pokok serta aspek aksesibilitas fisik dan ekonomi anggota masyarakat terhadap pangan pokok
beras.
Sedangkan
tujuan pengajuan dana belanja hibah barang alat dan mesin penggilingan padi
(huller) oleh Gapoktan BINANGKIT ini adalah :
1.
Agar gapoktan memiliki alat dan mesin
penggilingan padi sendiri, sehingga unit usaha pengolahan hasil pada struktur
organiasi gapoktan dapat berjalan dan berfungsi sebagai unit yang mengolah
gabah menjadi beras;
2.
Adanya nilai tambah baik bagi gapoktan maupun petani padi sendiri dengan menjual
hasil panennya berupa beras dan tidak seluruhnya menjual hasil panen berupa
gabah;
GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut Jawa Barat 44188.
3.
Berkembangnya agribisnis perberasan yang
melibatkan organisasi gapoktan di
perdesaan;
4.
Mantapnya kondisi ketahanan pangan rumah
tangga dan wilayah, melalui stabilitas penjualan dan harga hasil padi yang difasilitasi
oleh gapoktan.
BAB II
PROFIL
GABUNGAN KELOMPOK TANI
(GAPOKTAN)
1. Nama
Gapoktan : BINANGKIT
2. Alamat
Gapoktan
a. Desa : Sakawayana
b. Kecamatan : Malangbong
c. Kabupaten : Garut
3. Tanggal
dan tahun
Pendirian/pengukuhan : 15 Mei 2009
4. Pejabat
yang mengukuhkan : Kepala Desa Sakawayana
5. Nama
Pengurus Gapoktan
a. Ketua
:
IWAN SUHADA
b. Sekretaris
: JAJANG
SOLIHAT
c. Bendahara
: AGUS ALI
RAHMAT
6. Usaha
yang dijalankan
Selama
ini
a. Nama
unit Distribusi/
Pemasaran hasil : Mitra Binangkit, Tgl. 10 September 2009
b. Unit
pengolahan Hasil : Belum ada
c. Unit
Pengelola Cadangan
Pangan :
Bintara, Tgl .10 September 2009
GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut Jawa Barat 44188.
7.
Anggota
Poktan yang menjadi anggota Gapoktan saat ini :
No
|
Nama
Poktan
|
Jumlah
Anggota
(Orang)
|
Alamat
|
|
1.
|
Mekar
Harapan
|
42
|
Kp./Ds.
Sakawayana
|
|
2.
|
Huma 2012
|
17
|
Kp. Cikopeng
Ds. sakawayana
|
|
3.
|
Citamiang
|
33
|
Kp. Kubang
Ds. Sakawayana
|
|
4.
|
Bintara
|
50
|
Kp. Cihaliwung
Ds. Sakawayana
|
|
5.
|
Tani
Mukti
|
29
|
Kp. Rancamaya
Ds. Sakawayana
|
|
6.
|
Rancage
|
27
|
Kp.
Cirawa Ds. Sakawayana
|
|
7.
|
Mekar Mukti Citarik
|
31
|
Kp. Citarik Ds. Sakawayana
|
|
Jumlah
|
229
|
|||
8. Luas lahan tanaman padi di wilayah
Gapoktan
No
|
Nama
Poktan
|
Luas Sawah
(Ha)
|
Nama Ketua
|
|||
1
|
Mekar
Harapan
|
29,49
|
Usep Jaenudin
|
|||
2
|
Huma 2012
|
17,65
|
Iwan Suhada
|
|||
3
|
Citamiang
|
25,27
|
A Hubalillah
|
|||
4
|
Bintara
|
27,26
|
Aep Saepuloh
|
|||
5
|
Tani
Mukti
|
10,65
|
Idi Rosidi
|
|||
6
|
Rancage
|
17,90
|
Ade Karna
|
|||
7
|
Mekar Mukti Citarik
|
20,82
|
Bubun
|
|||
Jumlah
|
149,60
|
9.
Potensi
produksi padi di wilayah Gapoktan
No
|
Nama
Poktan
|
Nama Ketua Poktan
|
Potensi Produksi GKP
(Ton)
|
||
1
|
Mekar
Harapan
|
Usep Jaenudin
|
120
|
||
2
|
Huma 2012
|
Iwan Suhada
|
30
|
||
3
|
Citamiang
|
A Hubalillah
|
250
|
||
4
|
Bintara
|
Aep Saepuloh
|
95
|
||
5
|
Tani
Mukti
|
Idi Rosidi
|
85
|
||
6
|
Rancage
|
Ade Karna
|
115
|
||
7
|
Mekar Mukti Citarik
|
Bubun
|
110
|
||
Jumlah
|
805
|
10. Jaringan
usaha padi yang dilaksanakan selama ini :
a. Ke
pedagang tingkat desa
b. Ke
Pedagang tingkat kecamatan
c. Ke
Pedagang tingkat kabupaten
d. Ke
Pedagang ditingkat antar kabupaten
GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut Jawa Barat 44188.
11. Fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki
Gapoktan saat ini :
a. Tanah
seluas 190 m2 terletak di Kp. Cihaliwung Desa Sakawayana, diperoleh secara
hibah dari Agus Ali Rahmat kepada Iwan Suhada yang bertindah untuk dan atas
nama Gapoktan BINANGKIT, bukti Surat Hibah NO. AH : 00.120.352.PP.
b. Gudang
permanen untuk penyimpanan gabah/beras kapasitas 30 ton ukuran 35 m2 dan tinggi
5 m.
c. Bangunan
pertemuan Gapoktan kontruksi kayu dan bambu ukuran 4x8 m, lengkap dengan meja
dan kursi pertemuan, data gapoktan dan papan tulis.
d. Lantai
jemur ukuran 10 x 8 m yang masih beralaskan tanah (belum ditembok).
BAB
III
RINCIAN
KEBUTUHAN ALAT DAN MESIN
PENGGILINGAN
PADI DAN RENCANA PENGGUNAANNYA
3.1.
Jenis Alat dan Mesin Yang Dibutuhkan
Jenis alat dan mesin penggilingan padi yang dibutuhkan
oleh Gapoktan BINANGKIT adalah 1 (satu)
unit jenis penggilingan padi sederhana yang terdiri :
a.
Mesin penggerak dari diesel
b.
Alat husker
c.
Alat seperator
d.
Alat polisher
Ketiga alat tersebut
dikombinasikan sehingga merupakan suatu unit yang saling berhubungan untuk
dapat menghasilkan beras yang berkualitas baik.
GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut Jawa Barat 44188.
Khusus untuk dapat menghasilkan beras yang berkualitas
maka kami melakukan kombinasi pekerjaan
penggilingan gabah untuk menjadi beras dengan alat tersebut sebagai
berikut :
a.
husker sebanyak 2 kali
b.
seperator dengan penyaring (screen)
c.
polisher sebanyak 2 kali
Satu unit alat penggilingan padi di atas amat dibutuhkan dan sebagai peralatan dasar bagi
pengolahan hasil padi. Mesin dan alat tersebut sangat membantu sekali dalam mengolah
gabah petani atau gabah yang dibeli oleh kelompok untuk diolah menjadi beras.
3.2. Jadwal Kebutuhan
Kebutuhan
akan mesin penggilingan padi (huller) tersebut adalah pada tahun 2013 ini atau
tahun 2014, yang akan dipergunakan oleh unit pengolahan hasil di Gapoktan BINANGKIT
untuk mengolah gabah menjadi beras, untuk peningkatan nilai tambah.
GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut Jawa Barat 44188.
BAB
IV
P
E N U T U P
Semoga
dengan adanya bantuan alat dan mesin penggilingan padi kepada Gapoktan BINANGKIT
ini dapat berkembangnya usaha Gapoktan di bidang perberasan. Dengan dimilikinya
peralatan ini dapat memudahkan masyarakat dan anggota masyarakat dalam
mengolah beras, yang mana akan memberikan nilai tambah dan nilai jual,
yang sementara ini letak penggilingannya jauh dari gudang gapoktan yang memakan
biaya transportasi yang tidai sedikit.
Dengan
penuh harap semoga cita-cita dan harapan kami untuk memperoleh alat dan mesin penggilingan
padi ini terwujud.. Amin.
Ketua Gapoktan
IWAN
SUHADA
LAMPIRAN - LAMPIRAN
PROPOSAL
BELANJA HIBAH ALAT DAN MESIN
PENGGILINGAN PADI
(HULLER)
GAPOKTAN
“BINANGKIT”
Desa
Sakawayana kecamatan Malangbong
Kabupaten
garut
2013
GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut Jawa Barat 44188.
SURAT
PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB
PERMOHONAN
BELANJA HIBAH
Yang bertanda tangan di
bawah ini
Nama :
IWAN SUHADA
Jabatan :
Ketua
Bertindah untuk dan
atas nama : Gapoktan BINANGKIT
Alamat :
Kp. Cikopeng 02/02 Desa Sakawayana
Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut
Nomor KTP : 32.05.14.050569.0002
Telepon/HP : 081323048028
Dengan
ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa untuk memenuhi tujuan transparansi dan
akuntabilitas penggunaan dana belanja hibah :
1.
Bertanggung jawab penuh baik formal
maupun material atas penggunaan belanja hibah yang diterima;
2.
Akan menggunakan belanja hibah sesuai
dengan rencana penggunaan proposal yang telah disetujui;
3.
Bersedia diperiksa secara independen
sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Demikian pernyataan ini
dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab serta tidak ada unsur
paksaan dari pihak manapun.
Garut, 03 Maret 2013
Penerima Belanja Hibah
IWAN SUHADA
|
GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut Jawa Barat 44188.
SURAT
PERNYATAAN
BERSEDIA UNTUK DIPERIKSA
Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama :
IWAN SUHADA
Jabatan :
Ketua
Bertindah untuk dan
atas nama : Gapoktan BINANGKIT
Alamat :
Kp. Cikopeng 02/02 Desa Sakawayana
Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut
Nomor KTP : 32.05.14.050569.0002
Telepon/HP : 081323048028
Menyatakan
dengan sebenarnya bahwa untuk memenuhi tujuan transparansi dan akuntabilitas
penggunaan dana belanja hibah alat dan mesin penggilingan padi kepada Gapoktan BINANGKIT
beralamat di Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut, bersedia untuk diperiksa secara
independen.
Demikian
pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab serta
tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun.
Garut, 03 Maret 2013
Penerima Belanja Hibah
IWAN SUHADA
|
GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut Jawa Barat 44188.
FAKTA
INTEGRITAS
Yang bertanda tangan di
bawah ini
Nama :
IWAN SUHADA
Jabatan :
Ketua
Bertindah untuk dan
atas nama : Gapoktan BINANGKIT
Alamat :
Kp. Cikopeng 02/02 Desa Sakawayana
Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut
Nomor KTP : 32.05.14.050569.0002
Telepon/HP : 081323048028
Dalam
rangka pengelolaan belanja hibah alat dan mesin penggilingan padi oleh Gapoktan BINANGKIT dengan ini menyatakan
bahwa :
1.
Tidak akan melaksanakan praktek Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (KKN);
2.
Akan melaporkan kepada Instansi
Pengawasan Kabupaten Garut apabila mengetahui ada indikasi KKN di dalam proses
penadaan barang ini;
3.
Akan mengikuti proses pengelolaan secara
bersih, transparan dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan;
4.
Apabila melanggar hal-hal yang
dinyatakan dalam FAKTA INTEGRITAS ini, bersedia menerima sangksi administrtaif,
digugat secara perdata dan atau dilaporkan secara pidana.
Garut, 03 Maret 2013
Pembuat Pernyataan
IWAN SUHADA
|
FOTO
PENGURUS GAPOKTAN
“BINANGKIT”
Ketua
IWAN SUHADA
Sekretaris
JAJANG
SOLIHAT
Bendahara
AGUS
ALI RAHMAT
Dengan mohon maaf, Hal Lampiran -lampiaran masih terdapat kekurangan berupa legalitas pormal Gapoktan dari pejabat berwenang ( Surat Pengukuhan, SK Pengukuhan, Susunan Pengurus, Struktur Pengurus, Surat Penunjukan Membuka Rekening Bank, Surat Keterangan Domisili Pengurus, Daftar Hadir Pembentukan Gapoktan,NPWP, Rek BANK, dll ) sesuai Permendragri No. 32 / 2006-Perbup Garut 586-2006
BalasHapusMesin Panen Padi FUTATA
BalasHapusSilahkan hubungi kami untuk informasi dan pemesanan:
website : www.futata.co
Telp : 031-7914333
HP : 081357053044
email : marketing@futata.co