Minggu, 14 Juli 2013

Gapoktan Huller



GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng  Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut  Jawa Barat 44188. 


Nomor      : 07/G-Binangkit/III/2013
Lampiran  : 1 (satu) berkas
Perihal      : Permohonan Belanja Hibah

Garut,   03 Maret 2013

Kepada
Yth. Bupati Garut
           d i
Garut

Dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut di Bidang Ketahanan Pangan, dengan ini kami mengajukan permohonan belanja hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Garut berupa barang.
Belanja hibah yang dimohonkan adalah berupa alat dan mesin penggilingan padi (huller) yang dipergunakan untuk usaha pengolahan hasil pada kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) BINANGKIT yang beralamat di Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong Kabupaten   Garut.
Sebagai bahan pertimbangan Bapak, terlampir kami sampaikan proposal permohonan belanja hibah dimaksud.
Demikian permohonan  kami, atas perkenan dan bantuan Bapak diucapkan terima kasih. 





Hormat kami,

Ketua



IWAN SUHADA


GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng  Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut  Jawa Barat 44188.
 


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.          Latar Belakang
Permasalahan  yang dihadapi petani  padi di Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong Kabupaten   Garut adalah  (a) semakin rendahnya luas kepemilikan lahan sawah sehingga tidak bisa mencapai usaha skala ekonomi, (b) rendahnya posisi tawar menawar pada saat panen raya karena pasokan yang melimpah sehingga sering menjual dengan harga yang relatif rendah, (c) rendahnya nilai tambah produk karena rendahnya kemampuan dalam mengolah hasil pertaniannya, dan (d)  terbatasnya akses pangan (khususnya beras) pada saat musin paceklik karena tidak memiliki cadangan pangan rumah tangga yang cukup.  Kondisi seperti ini apabila dibiarkan berkelanjutan maka akan semakin memperlemah ketahanan pangan individu maupun rumah tangga.
Dalam rangka penanggulangan jatuhnya harga gabah pada saat panen raya serta penanggulangan pemenuhan pangan pada musim paceklik melalui pengadaan cadangan pangan telah lama dilakukan oleh Gapoktan BINANGKIT melalui kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan LDPM) tahun 2011 dari dana APBN. Melalui dana tersebut telah (i) dibangun gudang gabah/beras gapoktan permanen dengan kapasitas 30-40 ton, (ii)  dilakukan jual beli gabah/beras oleh Unit Usaha Distribusi Gapoktan dengan tujuan stabilisasi harga gabah jangan sampai jatuh di bawah HPP, serta (iii)  disediakan gabah untuk cadangan pangan masyarakat yang dikelola oleh Unit Pengelola Cadangan Pangan Gapoktan.
Ada satu unit usaha yang belum ada di Gapoktan BINANGKIT ini sehingga dirasakan belum lengkap, yaitu unit usaha pengolahan hasil atau dengan kata lain belum dimilikinya unit penggilingan padi (huller). 

GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng  Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut  Jawa Barat 44188.
 

Selama ini unit usaha distribusi gapoktan umumnya hanya membeli gabah dan menjual gabah dan sedikit sekali menjual dalam bentuk beras.  Hal ini disebabkan lokasi penggilingan padi sangat jauh dari loksi gudang gabah/beras gapoktan, sehinga memakan biaya besar dalam transportasi yang menyebabkan tidak dapat bersaingnya harga jual beras. 
Diharapkan dengan dimilikinya alat dan mesin penggilingan padi milik gapoktan sendiri, akan ada penambahan nilai tambah bagi anggota gapoktan sendiri maupun petani padi pada umumnya,  sebab petani tidak menjual hasil padinya dalam bentuk gabah saja juga dapat menjual dalam bentuk beras. Tanah untuk bangunan dan tempat penggilingan padi sudah tersedia bergendengan dengan gudang seluas 190 m2.
1.2.         Maksud dan Tujuan
Maksud pengajuan dana belanja hibah barang alat dan mesin  penggilingan padi (huller) oleh Gapoktan BINANGKIT ini adalah agar memperkuat kondisi ketahanan pangan petani padi anggota Gapoktan khususnya dan masyarakat desa umumnya, terutama sekali dalam aspek ketersediaan pangan pokok serta aspek aksesibilitas fisik dan ekonomi  anggota masyarakat terhadap pangan pokok beras.
Sedangkan tujuan pengajuan dana belanja hibah barang alat dan mesin penggilingan padi (huller) oleh Gapoktan BINANGKIT ini  adalah :
1.        Agar gapoktan memiliki alat dan mesin penggilingan padi sendiri, sehingga unit usaha pengolahan hasil pada struktur organiasi gapoktan dapat berjalan dan berfungsi sebagai unit yang mengolah gabah menjadi beras;
2.        Adanya nilai tambah baik bagi gapoktan  maupun petani padi sendiri dengan menjual hasil panennya berupa beras dan tidak seluruhnya menjual hasil panen berupa gabah;

GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng  Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut  Jawa Barat 44188.
 


3.        Berkembangnya agribisnis perberasan yang melibatkan organisasi gapoktan  di perdesaan;
4.        Mantapnya kondisi ketahanan pangan rumah tangga dan wilayah, melalui stabilitas penjualan dan harga hasil padi yang difasilitasi oleh gapoktan.

BAB II
PROFIL GABUNGAN KELOMPOK TANI
(GAPOKTAN)


1.    Nama Gapoktan                         : BINANGKIT

2.    Alamat Gapoktan
a.    Desa                                       : Sakawayana
b.    Kecamatan                            : Malangbong
c.    Kabupaten                            : Garut

3.    Tanggal dan tahun
Pendirian/pengukuhan                        : 15 Mei 2009

4.    Pejabat yang mengukuhkan   : Kepala Desa Sakawayana

5.    Nama Pengurus Gapoktan
a.    Ketua                                                 : IWAN SUHADA
b.    Sekretaris                              : JAJANG SOLIHAT
c.    Bendahara                            : AGUS ALI RAHMAT

6.    Usaha yang dijalankan
Selama ini
a.    Nama unit Distribusi/
Pemasaran hasil                  : Mitra Binangkit, Tgl. 10 September 2009
b.    Unit pengolahan Hasil       : Belum ada
c.    Unit Pengelola Cadangan
Pangan                                  : Bintara, Tgl .10 September 2009
GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng  Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut  Jawa Barat 44188.
 

7.    Anggota Poktan yang menjadi anggota Gapoktan saat ini :
No
Nama Poktan
Jumlah Anggota
(Orang)
Alamat
1.         
Mekar Harapan
42
Kp./Ds. Sakawayana
2.         
Huma 2012
17
Kp. Cikopeng Ds. sakawayana
3.         
Citamiang
33
Kp. Kubang Ds. Sakawayana
4.         
Bintara
50
Kp. Cihaliwung Ds. Sakawayana
5.         
Tani Mukti
29
Kp. Rancamaya Ds. Sakawayana
6.         
Rancage
27
Kp. Cirawa Ds. Sakawayana
7.      
Mekar Mukti Citarik
        31
Kp. Citarik Ds. Sakawayana

Jumlah
229






8.       Luas lahan tanaman padi di wilayah Gapoktan
No
Nama Poktan
Luas Sawah
(Ha)
Nama Ketua

1
Mekar Harapan
29,49
Usep Jaenudin

2
Huma 2012
17,65
Iwan Suhada

3
Citamiang
25,27
A Hubalillah

4
Bintara
27,26
Aep Saepuloh

5
Tani Mukti
10,65
Idi Rosidi

6
Rancage
17,90
Ade Karna



7
Mekar Mukti Citarik
20,82
Bubun



Jumlah
149,60



9.       Potensi produksi padi di wilayah Gapoktan
No
Nama Poktan
Nama Ketua Poktan
Potensi Produksi GKP
(Ton)

1
Mekar Harapan
Usep Jaenudin
120

2
Huma 2012
Iwan Suhada
30

3
Citamiang
A Hubalillah
250

4
Bintara
Aep Saepuloh
95

5
Tani Mukti
Idi Rosidi
85

6
Rancage
Ade Karna
115


7
Mekar Mukti Citarik
Bubun
110

Jumlah

805


10.    Jaringan usaha padi yang dilaksanakan selama ini :
a.     Ke pedagang tingkat desa
b.    Ke Pedagang tingkat kecamatan
c.     Ke Pedagang tingkat kabupaten
d.    Ke Pedagang ditingkat antar kabupaten
GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng  Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut  Jawa Barat 44188.
 

11.    Fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki Gapoktan saat ini :
a.    Tanah seluas 190 m2 terletak di Kp. Cihaliwung Desa Sakawayana, diperoleh secara hibah dari Agus Ali Rahmat kepada Iwan Suhada yang bertindah untuk dan atas nama Gapoktan BINANGKIT, bukti Surat Hibah NO. AH : 00.120.352.PP.
b.    Gudang permanen untuk penyimpanan gabah/beras kapasitas 30 ton ukuran 35 m2 dan tinggi 5 m.
c.    Bangunan pertemuan Gapoktan kontruksi kayu dan bambu ukuran 4x8 m, lengkap dengan meja dan kursi pertemuan, data gapoktan dan papan tulis.
d.    Lantai jemur ukuran 10 x 8 m yang masih beralaskan tanah (belum ditembok).

BAB III
RINCIAN  KEBUTUHAN  ALAT DAN MESIN
PENGGILINGAN PADI DAN RENCANA PENGGUNAANNYA
3.1.  Jenis Alat dan Mesin Yang Dibutuhkan
            Jenis alat dan mesin penggilingan padi yang dibutuhkan oleh Gapoktan BINANGKIT adalah  1 (satu) unit jenis penggilingan padi sederhana yang terdiri :
a.        Mesin penggerak dari diesel
b.        Alat husker
c.        Alat seperator
d.        Alat polisher
Ketiga alat tersebut dikombinasikan sehingga merupakan suatu unit yang saling berhubungan untuk dapat menghasilkan beras yang berkualitas baik.
           

GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng  Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut  Jawa Barat 44188.
 

           
            Khusus untuk dapat menghasilkan beras yang berkualitas maka kami melakukan kombinasi pekerjaan  penggilingan gabah untuk menjadi beras dengan alat tersebut sebagai berikut :
a.        husker  sebanyak 2 kali
b.        seperator dengan penyaring (screen)
c.        polisher sebanyak 2 kali
            Satu unit alat penggilingan padi di atas  amat dibutuhkan dan sebagai peralatan dasar bagi pengolahan hasil padi.  Mesin dan  alat tersebut sangat membantu sekali dalam mengolah gabah petani atau gabah yang dibeli oleh kelompok untuk diolah menjadi beras.
3.2.   Jadwal Kebutuhan
            Kebutuhan akan mesin penggilingan padi (huller) tersebut adalah pada tahun 2013 ini atau tahun 2014, yang akan dipergunakan oleh unit pengolahan hasil di Gapoktan BINANGKIT untuk mengolah gabah menjadi beras, untuk peningkatan nilai tambah.

GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng  Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut  Jawa Barat 44188.
 


BAB IV
P E N U T U P

Semoga dengan adanya bantuan alat dan mesin penggilingan padi kepada Gapoktan BINANGKIT ini dapat berkembangnya usaha Gapoktan di bidang perberasan. Dengan dimilikinya peralatan ini dapat memudahkan masyarakat dan anggota masyarakat dalam mengolah  beras, yang mana  akan memberikan nilai tambah dan nilai jual, yang sementara ini letak penggilingannya jauh dari gudang gapoktan yang memakan biaya transportasi yang tidai sedikit.
Dengan penuh harap semoga cita-cita dan harapan kami untuk memperoleh alat dan mesin penggilingan padi ini terwujud..  Amin.


Ketua Gapoktan

IWAN SUHADA
























  
LAMPIRAN - LAMPIRAN





















  
PROPOSAL
BELANJA HIBAH  ALAT DAN MESIN
PENGGILINGAN PADI
(HULLER)








GAPOKTAN “BINANGKIT”
Desa Sakawayana kecamatan Malangbong
Kabupaten garut
2013



GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng  Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut  Jawa Barat 44188.
 


SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB
PERMOHONAN BELANJA HIBAH


Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama                                                   : IWAN SUHADA
Jabatan                                                            : Ketua
Bertindah untuk dan atas nama          : Gapoktan BINANGKIT
Alamat                                                            : Kp. Cikopeng  02/02 Desa Sakawayana
                                                              Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut
Nomor KTP                                        :  32.05.14.050569.0002
Telepon/HP                                         :  081323048028
E-mail                                                  :  iwansuhada69@yahoo.com
Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa untuk memenuhi tujuan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana belanja hibah :
1.         Bertanggung jawab penuh baik formal maupun material atas penggunaan belanja hibah yang diterima;
2.         Akan menggunakan belanja hibah sesuai dengan rencana penggunaan proposal yang telah disetujui;
3.         Bersedia diperiksa secara independen sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab serta tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun.




Garut,   03 Maret 2013
Penerima Belanja Hibah






IWAN SUHADA




GABUNGAN KELOMPOK TANI
GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng  Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut  Jawa Barat 44188.
 



SURAT PERNYATAAN
 BERSEDIA UNTUK DIPERIKSA

            Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama                                                   : IWAN SUHADA
Jabatan                                                            : Ketua
Bertindah untuk dan atas nama          : Gapoktan BINANGKIT
Alamat                                                            : Kp. Cikopeng  02/02 Desa Sakawayana
                                                              Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut
Nomor KTP                                        :  32.05.14.050569.0002
Telepon/HP                                         :  081323048028
E-mail                                                  :  iwansuhada69@yahoo.com
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa untuk memenuhi tujuan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana belanja hibah alat dan mesin penggilingan padi kepada Gapoktan BINANGKIT beralamat di Desa Sakawayana  Kecamatan Malangbong Kabupaten   Garut, bersedia untuk diperiksa secara independen.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab serta tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun.




Garut,   03 Maret 2013
Penerima Belanja Hibah




IWAN SUHADA






GABUNGAN KELOMPOK TANI

GAPOKTAN BINANGKIT
Sekretariat : Kp. Cikopeng  Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong
Kabupaten Garut  Jawa Barat 44188.
 

FAKTA INTEGRITAS


Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama                                                   : IWAN SUHADA
Jabatan                                                            : Ketua
Bertindah untuk dan atas nama          : Gapoktan BINANGKIT
Alamat                                                            : Kp. Cikopeng  02/02 Desa Sakawayana
                                                              Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut
Nomor KTP                                        :  32.05.14.050569.0002
Telepon/HP                                         :  081323048028
E-mail                                                  :  iwansuhada69@yahoo.com

Dalam rangka pengelolaan belanja hibah alat dan mesin penggilingan padi  oleh Gapoktan BINANGKIT dengan ini menyatakan bahwa :
1.         Tidak akan melaksanakan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN);
2.         Akan melaporkan kepada Instansi Pengawasan Kabupaten Garut apabila mengetahui ada indikasi KKN di dalam proses penadaan barang ini;
3.         Akan mengikuti proses pengelolaan secara bersih, transparan dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
4.         Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam FAKTA INTEGRITAS ini, bersedia menerima sangksi administrtaif, digugat secara perdata dan atau dilaporkan secara pidana.



Garut,   03 Maret 2013
Pembuat Pernyataan



IWAN SUHADA




FOTO PENGURUS GAPOKTAN
“BINANGKIT”

Ketua
IWAN SUHADA
Sekretaris
JAJANG SOLIHAT
Bendahara
AGUS ALI RAHMAT

2 komentar:

  1. Dengan mohon maaf, Hal Lampiran -lampiaran masih terdapat kekurangan berupa legalitas pormal Gapoktan dari pejabat berwenang ( Surat Pengukuhan, SK Pengukuhan, Susunan Pengurus, Struktur Pengurus, Surat Penunjukan Membuka Rekening Bank, Surat Keterangan Domisili Pengurus, Daftar Hadir Pembentukan Gapoktan,NPWP, Rek BANK, dll ) sesuai Permendragri No. 32 / 2006-Perbup Garut 586-2006

    BalasHapus
  2. Mesin Panen Padi FUTATA
    Silahkan hubungi kami untuk informasi dan pemesanan:
    website : www.futata.co
    Telp : 031-7914333
    HP : 081357053044
    email : marketing@futata.co

    BalasHapus