KETUA RUKUN WARGA
RW.05 DAN RW.06
DESA MEKARASIH KEC. MALANGBONG –
GARUT 44188
Nomor : 01
/ RW / XII / 2013 Kepada
Lampiran : 1
(satu) Bundle Proposal Yth : Bapak Kepala
Perihal :
Permohonan Bantuan Beras Badan
Ketahanan Pangan
Kabupaten Garut
Kabupaten Garut
di
Garut
Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Segala Puji
bagi Allah SWT, yang telah memberikan Rahmat, Taufik serta Hidayah kepada kita,
Shalawat serta Salam semoga terlimpah curah kepada jungjungan kita Nabi
Muhammad SAW.
Demi
mempertahankan ketahanan pangan di kalangan masyarakat yang berpendapatan
rendah/masyarakat kecil yang mana kenyataan ini tidak bisa di pungkiri bahwa pendapatan
tidak seimbang dengan kebutuhan sehari-hari. Dengan perihal tersebut di atas
maka, Ketua RW.05 dan RW.06 yang beralamat di kampung Sirnasari dan Neglasari Desa Mekarasih
Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut – Jawa Barat layak dan
pantas untuk mengusulkan Bantuan Beras kepada Bapak Kepala Bidang Badan
Ketahanan Pangan Kabupaten Garut yang punya Kopetensi langsung.
Adapun
permohonan ini sifatnya segera sebanyak 500 Kg (5 kwintal) proposal dan data
terlampir.
Demikian
proposal ini disampaikan permohonan bantuan,
semoga Bapak dapat merealisasinya, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik dihaturkan
ucapan rasa terimakasih, semoga amal baik kita semua diterima oleh Allah SWT.
Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Mengetahui, Malangbong, 27 Desember 2013
Kepala Desa Mekarasih Ketua
RW.05 DAN RW 06
UKUN
JUHANA Asep
Abdul Wahid Dadan
KETUA RUKUN WARGA
RW.05 DAN RW.06
DESA MEKARASIH KEC. MALANGBONG –
GARUT 44188
I.
PENDAHULUAN
Segala puji bagi Allah SWT, sholawat
serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga,
sahabatnya dan kepada orang-orang yang senantiasa berpegang teguh kepada ajaran
hingga akhir zaman.
Suatu kejadian yang tidak bisa
dipungkiri apabila Negara agraris kekurangan pangan atau petani kekurangan
beras dan masyarakat miskin kelaparan dengan hal tersebut perlu adanya upaya nyata untuk mengatisipasi
kejadian tersebut. Semoga dengan adanya bantuan beras ini bisa bermanfaat serta berguna bagi masyarakat petani.
II.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari bantuan beras ini untuk
mengatisipasi kerawanan pangan dan untuk membangkitkn tarap hidup yang layak.
Tujuan bantuan beras ini kepada
masyarakat Pra KS/ Yatim dan Jompo yang produktif untuk menambah semangat dalam
berkarya.
III.
DAFTAR SASARAN
- Terlampir
IV. PENUTUP
KETUA RUKUN WARGA
RW.05 DAN RW.06
DESA MEKARASIH KEC. MALANGBONG –
GARUT 44188
BAB IV
PENUTUP
Demikian
proposal ini disusun dengan harapan
semoga secepatnya dapat terlealisasi, diujung kata proposal ini, dari awal
sampai akhir kami ketua dan pengurus gapoktan binangkit beserta masyarakat Pra
KS/ Yatim dan jompo mengucapkan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya.
Mekarasih,
27 Desember 2013
Ketua
RW. 05 dan RW.06
Asep
Abdul Wahid Dadan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar