Kamis, 26 Desember 2013

NOTULENSI RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT)



NOTULENSI
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT)

Hari/Tanggal               : Kamis, 31Januari 2013
Tempat                        : Sekretariat Gapoktan Binangkit
                                      Kampung Cikopeng Ds. Sakawayana Kec. Malangbong Kab. Garut
Jumlah Peserta           : 80 (Delapan Puluh) Orang
Pimpinan Rapat          : Iwan Suhada
Topic                           : RAT Gapoktan
Hasil RAT                     : Saran dan Usul
1.      Dari Ketua Cadangan Pangan : Kondisi sampai saat ini di Unit usaha Cadangan Pangan dari modal awal 4.022 Kg sekarang sudah ada kenaikan menjadi 4.500 Kg, modal yang ke 2 ( Dua ) Sebesar 2.200 kg. Hal tersebut tercapai dari jasa peminjam 10% (Sepuluh persen), untuk sementara ini kelebihan dari jasa peminjam tersebut belum dapat dibagikan kepada anggota aktif cadangan pangan dengan dasar untuk ditambahkan pada modal awal. Jumlah keseluruhan di cadangan pangan 7.700 kg.
Mohon dipahami pula kepada seluruh anggota aktif cadangan pangan yang meminjam gabah dari cadangan pangan dengan sangat harus patuh pada aturan-aturan khusus dan sangsi Gapoktan bahwa pengembalian harus tepat waktu, hal ini supaya mewujudkan rasa kedisiplinan dan rasa tanggung jawab memiliki.
2.      Dari Ketua Unit Usaha Distribusi pengolahan Hasil : Dari nilai total uang yang pertama Rp. 99.000.000,- (Sembilan puluh Sembilan juta rupiah) pada kondisi akhir tanggal 31 Desember 2011 dari dana tersebut ada peningkatan bersih Rp. 5.359.500,- berarti dana tersebut  adalah Rp. 104.359.500,-.
Adapun biaya operasional untuk pengolahan dan untuk beli ATK Gapoktan itu semua sudah terpenuhi semuanya, hal ini berdasar pada AD/ART Gapoktan Binangkit dan mengacu kepada auran dan sanksi Gapoktan.
3.      Dari Tim Pengawas Internal Gapoktan : Dimoohon dengan sangat kepada Ketua Gapoktan, ketua Unit Usaha Distribusi, Ketua Unit Cadangan Pangan pengurusnya, harus mengedepankan kepentingan anggota karena maju mundurnya suatu lembaga ada dukungan penuh dari anggota dan harus mengacu pada azas kelayakan dan keterjangkauan bagi anggota tani.
Perihal semua kegiatan dalam pelaksanaan Bansos LDPM kami sepakat memberikan apresiasi karena semua kegiatan dan pelaksanaan yang ada pada perkembangan saat ini sudah sesuai dengan AD/ART Gapoktan.
4.      Dari Kelompok/Anggota kepada Ketua dan Pengurus cadangan pangan diharapkan ditahap berikutnya anggota cadangan pangan bias bertambah baik secara kualitas amupun secara kuantitas.
Kami sepakat bahwa sisa hasil usaha(SHU) ditambahkan untuk menjadi penambahan modal.
Kami mengusulkan kepada ketua Unit Usaha Distribusi untuk lebih mendominasi pembelian/penjualan untuk didaerah/wilayah Gapoktan, hal ini supaya keberadaan gapoktan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar